Penguatan Moderasi Beragama di SMP Islam At-Thohariyah Telukjambe Timur Karawang
DOI:
https://doi.org/10.52436/1.jpmi.732Kata Kunci:
Moderasi Beragama, Pendidikan Islam, ModeratAbstrak
Pengabdian ini dilaksanakan di SMP Islam At-Thohariyah Telukjambe Timur Kabupaten Karawang dengan tujuan memberikan edukasi kepada siswa tentang pemahaman moderasi beragama sejak dini, menguatkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air serta menolak segala bentuk faham radikalisme. Karena akhir-akhir ini tidak sedikit siswa yang terpapar faham kekerasan, diskriminasi, anti-sosial bahkan menjurus kepada radikalisme. Sehingga perlu penguatan dengan wawasan kebangsaan oleh tim pengabdian masyarakat khususnya di SMP Islam At-Thohariyah Telukjambe Timur Karawang. Metode dan pendampingan yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah PAR (Participatory Action Research). Langkah-langkah kegiatan meliputi perencanaan (plan), tindakan (action), pengamatan (observe) dan refleksi (reflect). Moderasi beragama menjadi sebuah proses untuk menguatkan pembenaran dan meyakini agama yang dipeluk, disertai dengan pemberian ruang kepada orang lain atau agama lain untuk memeluk agamanya masing-masing. Hal tersebut dapat dicapai melalui adanya pendekatan edukatif dengan memperhatikan nilai-nilai perdamaian yang kemudian diinternalisasikan ke dalam kurikulum pendidikan sekolah. Dengan demikian, tindakan kekerasan, radikalisme, ekstremisme, dan tindakan buruk lainnya dapat ditangani dengan baik sedari dini. Tim pengabdian memfokuskan untuk langsung mensosialisasikan kepada siswa/siswi dalam penguatan moderasi beragama di sekolah. Hasil pengabdian ini dapat membentuk siswa/siswi yang berpandangan moderat terkait keberagamaan dan kebernegaraan mereka tertutama dalam kehidupan sosial di sekolah dan di masyarakat.
Unduhan
Referensi
N. Siswayanti, “Menguatkan NKRI dengan Moderasi Beragama,” vol. 22, 2021. https//balitbangdiklat. kemenag. go. id/berita/menguatkan-nkridengan-moderasi-beragama, pada tanggal.
E. Sutrisno, “Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan,” J. Bimas Islam, vol. 12, no. 2, pp. 323–348, 2019.
A. W. Muqoyyidin, “Membangun kesadaran inklusifmultikultural untuk deradikalisasi pendidikan Islam,” J. Pendidik. Islam, vol. 2, no. 1, pp. 131–151, 2013.
M. S. Dzulqarnain, Antara Jihad dan Terorisme, Makasar: Pustaka As-Sunnah, 2011.
Z. Misrawi, Al-Quran kitab toleransi: inklusivisme, pluralisme dan multikulturalisme. Penerbit Fitrah, 2007.
U.-U. No, “tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.” 20AD.
A. K. S. T. A. Islam and A.-Q. Jember, “Rekonstruksi Pendidikan Islam Berbasis Moderatisme”.
M. Z. Ridho, “Signifikansi Metode (PAR) Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat (BAZDA Kabupaten Serang),” Dedik. J. Pengabdi. Masy., vol. 13, no. 1, pp. 1–13, 2019.
M. Cholil, Z. Mahmudi, and E. Zuhriah, “Pemberdayaan Mutu Remaja Miskin Perkotaan di Kelurahan Kasin, Kec. Klojen, Kota Malang,” 2010.
N. Afrizal and M. Lubis, “Konsep Wasathiyah Dalam Al-Qur’an: Studi Komparatif Antara Tafsir at-Tahrir Wa at-Tanwir Dan Aisar at-Tafsir,” J. An-Nur, vol. 4, no. 2, pp. 205–225, 2015.
K. Agama, Moderasi beragama. Kementerian Agama, 2019.
A. Akhmadi, “Moderasi beragama dalam keragaman Indonesia,” Inovasi-Jurnal Diklat Keagamaan, vol. 13, no. 2, pp. 45–55, 2019.
M. Abror, “Moderasi Beragama Dalam Bingkai Toleransi,” Rusydiah J. Pemikir. Islam, vol. 1, no. 2, pp. 143–155, 2020.
B. T. A. Nugroho and W. N. Hidayat, “Generasi Muslim Milenial Sebagai Model Islam Wasatiyyah Zaman Now,” AT-TAHDZIB J. Stud. Islam DAN MUAMALAH, vol. 7, no. 1, pp. 32–50, 2019.