Perencanaan Urusan Pemerintahan Kesehatan Untuk Mencegah Stunting Di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau

Penulis

  • Isril Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau, Indonesia
  • Muhammad Yohamzy Tiyas Tinov Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau, Indonesia
  • Zulfa Harirah MS Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau, Indonesia
  • Asiah Wasillah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jpmi.2533

Kata Kunci:

Kolaborasi, Konvergensi, Perencanaan Pemerintahan, Stunting, Urusan Kesehatan

Abstrak

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam rangka meninjau perencanaan pencegahan stunting di Kabupaten Bengkalis. Angka stunting di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2021 sebesar 21,9% dan akan menurun menjadi 8,4% pada tahun 2022. Hasil ini menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten dengan angka stunting terendah di Provinsi Riau bahkan melampaui nasional.Urusan pemerintahan di bidang kesehatan merupakan urusan wajib. layanan dasar. Kegiatan pengabdian ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan para pihak dalam merancang perencanaan, menjalin koordinasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka mendukung terwujudnya zero stunting di Kabupaten Bengkalis. Peserta kegiatan pengabdian ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari kepala desa, PLKB , Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga, Ahli Gizi, Tokoh Masyarakat, dan PKK. Metode pengabdian dilakukan dengan brainstorming, penyampaian materi dan diskusi. Dampaknya, perencanaan perlu melibatkan unsur Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa sesuai kewenangannya serta memberikan ruang untuk melibatkan masyarakat dan swasta. Hal ini dapat berdampak pada harmonisasi dan kerjasama masyarakat untuk terlibat dalam program dan kegiatan penurunan angka stunting. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan penurunan angka stunting mendapat dukungan dari masyarakat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

A. Purwanti, T. Widyaastuti, and Y. Suminar, “Kebijakan dan Strategi Pencegahan dan Penanganan Stunting,” J. Kewarganegaraan, vol. 6, no. 1, pp. 1–48, 2022.

R. A. Saputri, “Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Stunting,” Jdp (Jurnal Din. Pemerintahan), vol. 2, no. 2, pp. 152–168, 2019.

S. N. Latifa, “Kebijakan Penanggulangan Stunting di Indonesia,” J. Kebijak. Pembang., vol. 13, no. 2, pp. 173–179, 2018.

M. Iqbal and R. Yusran, “Upaya Konvergensi Kebijakan Pencegahan Stunting Di Kota Padang,” J. Manaj. dan Ilmu Adm. Publik, vol. 3, no. 2, pp. 109–116, 2021, doi: 10.24036/jmiap.v3i2.245.

Ipan, H. Purnamasari, and E. Priyanti, “Collaborative Governance dalam Penanganan Stunting,” Kinerja, vol. 18, no. 3, pp. 383–391, 2021.

B. A. Hidayat and P. Erlyn, “Stunting and Poverty Management Strategies in the Palembang City, Indonesia,” Randwick Int. Soc. Sci. J., vol. 2, no. 2, pp. 86–99, 2021.

I. F. Ulfah and A. B. Nugroho, “Menilik Tantangan Pembangunan Kesehatan di Indonesia: Faktor Penyebab Stunting di Kabupaten Jember,” J. Sos. Polit., vol. 6, no. 2, pp. 201–213, 2020, doi: 10.22219/sospol.v6i2.12899.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-08-27

Cara Mengutip

Isril, I., Tiyas Tinov, M. Y. ., Harirah MS, Z., & Wasillah, A. (2024). Perencanaan Urusan Pemerintahan Kesehatan Untuk Mencegah Stunting Di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(4), 615-621. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.2533