Pemberdayaan Ibu-ibu Aisyiyah dalam Pemilihan, Penggunaan dan Penyimpanan Sirup dengan Bijaksana
DOI:
https://doi.org/10.52436/1.jpmi.1858Kata Kunci:
edukasi, gagal ginjal, sirupAbstrak
Saat ini berbagai isu terkait dengan penggunaan sirup dan gagal ginjal akut pada anak masih terus berkembang. Hal tersebut menimbulkan keresahan hingga kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan sirup dalam pengobatan sehari-hari dalam keluarga, terutama sejak munculnya larangan menggunakan obat dalam bentuk sediaan sirup oleh kementrian Kesehatan Republik Indonesia pada akhir tahun 2022 lalu. Pengurus Aisyiyah Desa Karangsalam Kidul memberikan informasi bahwa sebagian besar ibu memiliki informasi dan pengetahuan yang terbatas mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak dan penggunaan obat sirup. Tingkat sosial ekonomi dan pendidikan sebagian besar masyarakat yang masih menengah ke bawah juga menjadi perhatian tersendiri. Solusi dari permasalahan yang dihadapi mitra adalah dengan memberikan edukasi untuk tentang pemilihan, penggunaan dan penyimpanan obat sirup. Dalam kegiatan ini dilakukan penyuluhan dan evaluasi hasil kegiatan melalui pretest dan postest menggunakan kuesioner benar-salah Setelah pemberian edukasi. Dari data yang diperoleh, menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan dapat meningkatkan pengetahuan ibu-ibu Aisyiyah di Desa Karangsalam Kidul.
Unduhan
Referensi
Direktorat Surveilans Dan Kekarantinaan Kesehatan, “SOSIALISASI PENGUATAN SURVEILANS AKI 17 OKTOBER 2022.” 2017.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Tentang Tatalaksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal akut Progresif Atipikal pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 2022, p. 25. [Online]. Available: https://www.kemkes.go.id/downloads/resources/download/lain/Keputusan-Dirjen-Yankes-ttg-Tata-Laksana-dan-Menejemen-Klinis-Atypical-Progressive-Acute-Kidney-Injury.pdf
BPOM RI, “Penjelasan BPOM RI Tentang Sirup Obat Untuk Anak Di Gambia, Afrika Yang Terkontaminasi Dietilen Glikol Dan Etilen Glikol,” https://www.pom.go.id/, 2022.
BPOM RI, “Penjelasan BPOM RI Tentang Isu Obat Sirup yang Berisiko Mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG),” https://www.pom.go.id/, 2022.
I. Triastuti and I. B. G. Sujana, “Acute Kidney Injury (AKI),” 2017. doi: 10.1007/978-3-642-54859-8_13.
Kemenkes RI, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Formularium Obat Herbal Asli Indonesia, vol. 6. 2016, pp. 1–226.
Departemen Kesehatan RI, Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2006.
L. O. M. A. Zulbayu, N. H. Nasir, N. H. Awaliyah, and R. Juliansyah, “Edukasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) Obat di Desa Puasana, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan,” J. Mandala Pengabdi. Masy., vol. 2, no. 2, pp. 46–51, 2021.
R. S. Indriati, Gerakan Keluarga Sadar Obat (GKSO). 2018. [Online]. Available: https://rsindriati.com/img/artikel/pdf/keluarga-sadar-obat.pdf
A. Pujiastuti and M. Kristiani, “Sosialisasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) obat dengan benar pada guru dan karyawan SMA Theresiana I Semarang,” Indones. J. Community Serv., vol. 1, no. 1, p. 62, 2019, doi: 10.30659/ijocs.1.1.62-72.