Pemanfaatan Potensi Daya Listrik Dan Instalasi Turbin-Generator Pembangkit Listrik Tenaga Pikohidro

Penulis

  • Hari Prasetijo Teknik Elektro, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia
  • Widhiatmoko Herry Purnomo Teknik Elektro, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia
  • Suroso Suroso Teknik Elektro, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia
  • Winasis Winasis Teknik Elektro, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia
  • Mulki Indana Zulfa Teknik Elektro, Universitas Jenderal Soedirman, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jpmi.1418

Kata Kunci:

Daya, Generator, Pikohidro

Abstrak

Kebijakan Energi Nasional 2014 dan Rencana Umum Energi Nasional 2017 merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan potensi energi baru dan terbarukan di Indonesia.  Kebijakan tersebut berupaya memaksimalkan penggunaan energi bersih/terbarukan diantaranya energi air. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan bagian upaya pemanfaatan energi air dengan tujuan menghitung potensi daya listrik dan membuat komponen mekanikal elektrikal untuk memanfaatkan potensi daya potensial air menjadi daya listrik. Lokasi kegiatan adalah di Plawetan RT 07 RW 03 Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas dengan memanfaatkan salah satu beda elevasi aliran sungai curug. Pengukuran yang dilakukan mendapatkan elevasi 1 meter dan debit 0,1 m3/s dengan potensi daya listrik sekitar 600 watt. Identifikasi potensi daya tersebut digunakan sebagai dasar pemilihan generator dan pembuatan turbin untuk dipasang pada rumah pembangkit. Metode yang digunakan adalah : (1) pengukuran debit aliran sungai (2) pengukuran tinggi jatuh (head) pada lokasi rumah pembangkit (3) perhitungan potensi daya listrik, (4) pembuatan turbin (5) pemasangan turbin-generator di rumah pembangkit.  Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah : pembuatan rumah pembangkit, turbin dan pemasangan turbin-generator berdasar potensi energi air. Hasil pemasangan turbin generator pada rumah pembangkit ini, merupakan tahap pertama yang akan dilanjutkan dengan tahap kedua berupa pembangunan bendung saluran air, penstock dan distribusi listrik sebagai penerangan jalan.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014,”Kebijakan Energi Nasional”.

Undang-Undang No 16 Tahun 2016,”Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change”.

Peraturan Presiden No 22 Tahun 2017,”Rencana Umum Energi Nasional”

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2022, “Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik “.

D. J. Fulford, ”Recommendations on the use of Micro-Hydro Power in rural development”, Journal of International Development, vol. 12, pp 975-983, 2000

Badan Standar Nasional, “Spesifikasi teknis pembangkit listrik tenaga pikohidro”, SNI 8634:2018.

Buku Utama Pedoman Studi Kelayakan PLTMH, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, 2009.

Kaigai, Panduan Untuk Pembangunan Listrik Mikro Hidro, Japan International Coorporation Agency (JICA), 2003.

A. Harvey, Micro-Hydro Design Manual a guide to small-scale water power schemes, Intermediate Technology, Great Britain, 1993.

C. Penche, Layman’s Handbook : On How to Develop A Small Hydro Site 2nd Edition, ESHA. Kaigai, 2003. Panduan Untuk Pembangunan Listrik Mikro Hidro. Japan International Coorporation Agency (JICA), 1998.

S. Marinus, “Studi aplikatif rod agila (flywheel) pada pembangkit listrik tenaga mikrohidro”, Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, 2019.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-08-05

Cara Mengutip

Prasetijo, H., Purnomo, W. H., Suroso, S., Winasis, W., & Zulfa, M. I. (2023). Pemanfaatan Potensi Daya Listrik Dan Instalasi Turbin-Generator Pembangkit Listrik Tenaga Pikohidro. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(4), 565-574. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.1418