Pemberdayaan Masyarakat Desa Gadingsari Melalui Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Guna Menunjang Ketahanan Pangan Keluarga
DOI:
https://doi.org/10.52436/1.jpmi.805Kata Kunci:
Kecukupan pangan, Pertanian, PemanfaatanAbstrak
Di Indonesia, kecukupan pangan menjadi sebuah kewajiban baik secara moral, sosial, maupun hukum dan termasuk ke dalam HAM masyarakat Indonesia. Pangan menjadi aspek esensial dalam mempertahankan kelangsungan hidup dan kepentingan pemenuhan gizi manusia, karena itu ketersediaan pangan harus dijaga dan dijamin agar setiap masyarakat mendapatkan haknya. Namun, tantangan saat ini adalah ketersediaan pangan tidak selamanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, utamanya disebabkan peningkatan jumlah penduduk Indonesia Metode kegiatan yang dilakukan demi tercapainya tujuan pengabdian masyarakat ini yaitu metode ceramah dilanjutkan dengan demonstrasi langsung di lapangan setelah diberikan pemahaman teori oleh Bapak Yanuar selaku Petugas Penyuluh Lapang di Desa Gadingsari dibantu oleh rekan mahasiswa KKN kelompok 249. Berdasarkan hasil survei lapang, potensi utama pada Desa Gadingsari adalah air dan sektor pertaniannya Potensi pertaniannya yaitu masyarakat Desa Gadingsari memanfaatkan lahan pekarangan rumahnya untuk melakukan budidaya tanaman. Dengan ini maka kelompok KKN 249 mengupayakan dalam pengoptimalan pemanfaatan lahan pekarangan serta ketahanan pangan bagi keluarga. Berdasarkan hasil kegiatan pemberdayaan dapat disimpulkan bahwa pangan adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengakhiri angka kelaparan, mencapai ketahanan pangan, dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Wujud nyata kontribusi mahasiswa terhadap masyarakat adalah dengan menyukseskan ketahanan pangan melalui Program kerja pemanfaatan lahan pekarangan yang ditujukan bagi masyarakat rumah tangga di Desa Gadingsari.
Unduhan
Referensi
W. A. Saputro and Y. Fidiyani, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani Di Kabupaten Klaten,” Agribisnis, vol. 13, 2020.
Tim Penyusun Badan Pusat Statistik, Statistik Indonesia 2022. 2022.
S. N. Nurhidayah, “Budikdamber Guna Menjamin Ketersediaan Pangan Saat Pandemi Covid-19 Di Kwt Mawar Bodas Kota Tasikmalaya,” Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 4, pp. 33–37, 2020.
V. E. Tobondo, R. Koneri, and D. Pandiangan, “Keanekaragaman dan Pemanfaatan Tanaman Pekarangan di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah,” J Bios Logos, vol. 11, no. 1, p. 54, Feb. 2021, doi: 10.35799/jbl.11.1.2021.32135.
DPR RI, Undang-Undang Republik Indonesia. Jakarta, 2020.
A. Dedy Sutrisno, “Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi Kebijakan Sistem Ketahanan Pangan Daerah,” Jurnal Ilmu Administrasi, vol. 13, pp. 28–42, 2022.
A. A. Suhastyo, “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Budidaya Sayur Organik,” Media Agrosains, vol. 4, no. 01, pp. 24–29, 2018.
S. Madusari et al., “Inisiasi Teknologi Hidroponik Guna Mewujudkan Ketahanan Pangan Masyarakat Pesantren,” 2020, doi: 10.24853/jpmt.2.2.45-52.
S. Wibowo, “Aplikasi Sistem Aquaponik dengan Hidroponik Dft Pada Budidaya Tanaman Selada (Lactuca Sativa L.),” Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, vol. 8, no. 2, pp. 125–133.
I. Juniarti, Nazwirman, and Kusuma, “Sosialisasidan Pembinaan Budidaya Ikan dalam Ember untuk Ketahanan Pangan,” Jurnal Pengabdian Al-Ikhlas, vol. 6, pp. 228–237, 2020.