Edukasi Keuangan Syariah Melalui Mimbar Masjid Sebagai Upaya Preventif Terhindar Dari Investasi Bodong

Penulis

  • Muhammad Anwar Fathoni Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Faizi Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Suprima Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jpmi.803

Kata Kunci:

Edukasi, Investasi Syariah, Keuangan Syariah, Masjid

Abstrak

Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah rendahnya indeks literasi keuangan Syariah dari masyarakat sekitar masjid. Hal ini diperkuat dengan hasil riset OJK yang menemukan bahwa indeks literasi keuangan Syariah di Indonesia baru mencapai angka 8,93%. Tujuan dari pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah masyarakat sekitar Masjid An-Nur Villa Cassablanca Sawangan Depok dan Masjid Al-Mughirah Ciputat Tangerang Selatan agar terhindar dari praktik investasi ilegal dan bodong yang dewasa ini meresahkan masyarakat. Metode yang digunakan dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah sosialisasi dan penyuluhan dalam bentuk ceramah agama (khutbah Jum’at) yang disampaikan kepada para jamaah kedua masjid tersebut. Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan indeks Literasi Keuangan Syariah di lingkungan masyarakat Sawangan Depok dan Ciputat Tangerang Selatan. Selain itu, peserta kegiatan ini juga mendapatkan acuan dalam mengakses mengelola keuangannya berdasarkan prinsip Syariah sehingga terhindar dari praktik investasi ilegal dan bodong.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

V. B. Kusnandar, “Sebanyak 86,88% Penduduk Indonesia Beragama Islam,” katadata.co.id, 2021. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/09/30/sebanyak-8688-penduduk-indonesia-beragama-islam.

C. for S. and I. Studies, “Ada Apa Dengan Milenial? Orientasi Sosial, Ekonomi dan Politik,” Survei Nasional CSIS, 2017.

F. Investments, “Can millennials live their best lives – now and in the future?,” www.businesswire.com, Boston, 2018.

S. Said and A. M. A. Amiruddin, “Literasi Keuangan Syariah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ( Studi Kasus UIN Alauddin Makasar ) Salmah Said dan Andi Muhammad Ali Amiruddin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Keywords?: Literasi , Keuangan , Islam , Perguruan Tinggi , UIN Alaud,” al-Ulum, vol. 17, no. 1, pp. 44–64, 2017, doi: 10.9744/jmk.17.1.76.

H. K. Dewi, “Masyarakat Rugi Rp117 T hingga 2021, Satgas Temukan Modus Penipuan Investasi 2022,” bareksa.com, 2022. https://www.bareksa.com/berita/belajar-investasi/2022-02-04/masyarakat-rugi-rp117-t-hingga-2021-satgas-temukan-modus-penipuan-investasi-2022.

O. J. Keuangan, “Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2019,” Jakarta, 2019. [Online]. Available: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20549.

I. H. Senjiati, A. R. Anshori, I. S. R. Maulida, and Yadi, “Literasi Keuangan Syariah Bagi Anak School Age,” J. Ekon. dan Keuang. Syariah, vol. 2, no. 2, pp. 181–204, 2018.

J. Basri, “Masjid Sebagai Pusat Pendidikan Masyarakat,” Naratas, vol. 01, no. 01, p. 22, 2018.

H. H. Adinugraha and M. Sartika, “Halal Lifestyle Di Indonesia,” An-Nisbah J. Ekon. Syariah, vol. 6, no. 1, pp. 57–81, 2019, doi: 10.21274/an.2019.6.1.57-81.

M. Ali, “Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halal,” AHKAM J. Ilmu Syariah, vol. 16, no. 2, pp. 291–306, 2016, doi: 10.15408/ajis.v16i2.4459.

A. Rodoni and M. A. Fathoni, Manajemen Investasi Syariah. Jakarta: Salemba Diniyah, 2019.

A. Nasution, K. Nisa, M. Zakariah, and M. Zakariah, “Kajian Strategi Zakat, Infaq Dan Shadaqah Dalam Pemberdayaan Umat,” J. Ekon. Bisnis Islam, vol. 1, pp. 22–37, 2017, doi: 10.5281/zenodo.1064317.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-12-07

Cara Mengutip

Fathoni, M. A., Faizi, F., & Suprima, S. (2022). Edukasi Keuangan Syariah Melalui Mimbar Masjid Sebagai Upaya Preventif Terhindar Dari Investasi Bodong. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(6), 735-742. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.803