Digitalisasi Pencatatan Utang Piutang pada UMKM Toko Hurip
DOI:
https://doi.org/10.52436/1.jpmi.4777Kata Kunci:
digitalisasi, pengabdian masyarakat, sistem informasi, UMKM, utang piutangAbstrak
UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja, namun sebagian besar pelaku usaha mikro masih mengelola utang piutang secara manual tanpa pengelolaan jatuh tempo maupun mekanisme penagihan yang terstruktur. Meskipun digitalisasi UMKM telah banyak dikaji, solusi yang secara spesifik mengintegrasikan pencatatan piutang, pengingat otomatis, dan pembayaran digital dalam satu platform yang dikembangkan langsung bersama mitra nyata masih sangat terbatas, dan kesenjangan inilah yang menjadi dasar kegiatan pengabdian ini. Kegiatan ini mengembangkan dan mengimplementasikan sistem informasi berbasis web bernama BAYU (Bayar, Yuk!) secara partisipatif bersama warung tradisional di Kota Bandung menggunakan model Iterative SDLC dengan kerangka Scrum, agar sistem yang dihasilkan benar-benar menyesuaikan kebutuhan operasional lapangan. Hasil implementasi menunjukkan penurunan waktu pencatatan sebesar 62,5% dari rata-rata 4 menit menjadi 1,5 menit per transaksi, peningkatan kelengkapan atribut data dari 2 menjadi 7 atribut, serta beroperasinya penagihan terjadwal melalui broadcast WhatsApp dan integrasi pembayaran QRIS yang sebelumnya tidak tersedia. Evaluasi sistem menghasilkan skor rata-rata 4,4 dari skala 5, dengan skor tertinggi pada parameter kesesuaian kebutuhan usaha dan monitoring piutang. Temuan ini menegaskan bahwa sistem digital yang dirancang secara kontekstual dan partisipatif mampu menghadirkan perubahan struktural pada tata kelola keuangan usaha mikro, bukan sekadar alih media dari pencatatan manual ke digital.
Unduhan
Referensi
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, "Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2022," Kemenkop UKM, Jakarta, 2023.
Badan Pusat Statistik, STATISTIK INDONESIA 2023. 2023.
K. Farina dan S. Opti, "Pengaruh Pemanfaatan Sistem Informasi Akuntansi dan Penggunaan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja UMKM," JESYA: Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah, vol. 6, no. 1, pp. 704–713, 2023, doi: 10.36778/jesya.v6i1.1007.
L. Fitriyanti et al., “ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PADA USAHA UMKM DI KABUPATEN PANGANDARAN – JAWA BARAT,” Jurnal Akuntansi, vol. 18, no. 1, 2025.
D. Fitriani dan Hwihanus, "Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi dalam Penerapan Siklus Produksi dan Pengendalian Internal untuk Meningkatkan Efektivitas Kinerja UMKM," Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen, vol. 1, no. 1, pp. 26–38, 2023, doi: 10.59031/jkpim.v1i1.47.
A. H. Nareswari dan W. Winarsih, "Pengaruh Literasi Keuangan, Sistem Informasi Akuntansi, Adopsi IT dan Green Innovation Performance Terhadap Kinerja Keuangan UMKM di Jawa Tengah," Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, vol. 17, no. 1, pp. 51–66, 2024, doi: 10.26623/jreb.v17i1.8553.
A. R. Hakim and S. N. M. Iswahyudi, “Digitalisasi Pencatatan Keuangan Usaha Kecil Mikro dan Menengah ( UMKM ): Perlukah?? Digitalization Of Financial Recording Of Small Micro And Medium Enterprises ( MSMEs ): Needed??,” AKUNESA: Jurnal Akuntansi Unesa, vol. 12, no. 3, pp. 331–337, 2024.
B. M. Baru and D. S. Pratiwi, “Pemanfaatan Media Sosial Whatsapp dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) di Desa Truneng,” Jurnal Pendidikan Tambusai, vol. 9, pp. 7436–7442, 2025.
Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, "Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tentang Quick Response Code Indonesian Standard," Bank Indonesia, 2022.
Bank Indonesia, “Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).” Accessed: Apr. 26, 2026. [Online]. Available: https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/ritel/kanal-layanan/qris/default.aspx
Bank Indonesia, “Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah.” Accessed: Apr. 26, 2026. [Online]. Available: https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/default.aspx








