SOSIALISASI PERATURAN DESA STRATEGIS UNTUK MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DESA DI DESA LONG AMPUNG KECAMATAN KAYAN SELATAN

Penulis

  • Marthen B Salinding Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan, Indonesia
  • Viktor Fakultas Hukum, Universitas Borneo Tarakan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jpmi.4513

Kata Kunci:

Peraturan Desa, Transparansi, Akuntabilitas, Pemerintahan Desa, PKM

Abstrak

Pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat mengenai pentingnya peraturan desa strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Kegiatan dilaksanakan pada 7–10 November 2025 di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, melalui metode sosialisasi, diskusi interaktif, dan pendampingan teknis. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta terkait penyusunan Peraturan Desa (Perdes), mekanisme perencanaan pembangunan desa, transparansi APBDes, serta peran masyarakat dalam pengawasan. Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ermalinda, Jenny, Cyrilius Lamataro, Mario A. Lawung, dan Rafael Rape Tupen. "Sosialisasi Tentang Proses Pembentukan Peraturan Desa Yang Partisipatif Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang." Jurnal Abdi Insani 12, no. 3 (2025): 871-882.

Eo Kutu Goo, Emilianus, dan Euprasius Mario Sanda. "Analisis Pelaksanaan Tata Kelola Rencana Strategis, Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa (Studi di Desa Magepanda Kecamatan Magepanda)." Accounting Unipa 1 (Juni 2022): 20-35.

Fitriani, Laksmi, Iwan Kurniawan, Ramdani Priatna, dan Hendrikus T. Gedeona. "Penguatan Tata Kelola untuk Pembangunan Desa yang Unggul di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung." SeTIA Mengabdi – Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 5, no. 2 (Desember 2024): 76-85.

Herman H., Didin Halim, dan Zarni Adia Purna. "PKM Sosialisasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Desa di Kabupaten Pinrang." Pinisi Journal of Community Service 1, no. 2 (2024): 99-105.

Layn, Safrudin Bustam, Wahab Tuanaya, Nurainy Latuconsina, Atikah Khairunnisa, Margareath I. Tarangi, dan Muhtar. "Mendorong Good Village Governance: Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Negeri Tamilouw, Maluku Tengah." Aksi Kita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 6 (2025): 1863-1874.

Mardin, dan Muhammad Alwi. "Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dan Rakorcab ABPEDNAS." MACOA: Jurnal PKM 1, no. 2 (2024): 57-63.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Yusrizal, Muhammad, Ramlan, Tengku Erwinsyahbana, dan Siti Hajar. "Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa dalam Mendukung Tata Pemerintahan di Desa Tanjung Mulia Kecamatan Hinai." Jurnal Kolaboratif Sains 8, no. 1 (Januari 2025): 796-803.

Fatari, F., Sumarsih, R. S., Sari, D. P., Yusuf, A. M., Setiawati, E., Hidayati, F., & Baedawi, A. T., “Kuliah Kerja Mahasiswa sebagai Wujud Pengabdian kepada Masyarakat dan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi”. Indonesian Collaboration Journal of Community Services (ICJCS), 2(3), 2021, doi : https://doi.org/10.53067/icjcs.v2i3.82.

Wahyuni, S., Wicaksono, K. W., & Pratama, M. A., “Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyusunan Peraturan Desa sebagai Instrumen Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Akuntabel”. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2), 2021, doi : https://doi.org/10.30653/002.202152.748.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-08-31

Cara Mengutip

Salinding, M. B., & Patabang, V. . (2026). SOSIALISASI PERATURAN DESA STRATEGIS UNTUK MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DESA DI DESA LONG AMPUNG KECAMATAN KAYAN SELATAN. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 6(4), 848-854. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.4513