Mimbar Masjid Sebagai Sarana Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

Penulis

  • Muhammad Anwar Fathoni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Dienni Ruhjatini Sholihah Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Suprima Prodi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Ajeng Septiana Wulansari Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jpmi.3354

Kata Kunci:

gaya hidup halal, investasi syariah, literasi keuangan syariah, masjid, ZISWAF

Abstrak

Masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia, khususnyda wilayah Depok Jawa Barat masih menjadi tantangan bagi inklusi keuangan syariah yang optimal di masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jamaah tentang literasi keuangan syariah melalui tiga sesi ceramah yang disampaikan di Masjid An-Nur Villa Casablanca, Depok dan Masjid Al-Mughirah, Ciputat, Tangerang Selatan. Materi yang disampaikan mencakup Gaya Hidup Halal, Instrumen Sosial Keuangan Islam (ZISWAF), dan Instrumen Investasi Syariah, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran dan pemahaman jamaah akan pengelolaan keuangan sesuai prinsip Islam. Metode ceramah Jum'at dipilih karena dinilai efektif menjangkau jamaah dalam suasana religius yang kondusif. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap topik yang dibahas, dan sebagian besar peserta tertarik untuk menerapkan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa penggunaan ceramah masjid sebagai media edukasi keuangan syariah memiliki potensi besar untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat luas. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat berdampak pada peningkatan indeks literasi keuangan syariah di masa mendatang.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

OJK, “Infografis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022,” 2022.

Kontributor, “Depok Ajak UI Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah,” https://ruzka.republika.co.id/, 2024. https://ruzka.republika.co.id/edukasi/1675113578/depok-ajak-ui-tingkatkan-literasi-keuangan-syariah

M. Subardin, M. Teguh, E. Yuniarti, Gustriani, and R. Pertiwi, “Penguatan Literasi Keuangan Islam dan ZISWAF kepada Pengurus Masjid dan Masyarakat,” Sricommerce J. Sriwij. Community Serv., vol. 5, no. 1, pp. 73–84, 2024, doi: 10.29259/jscs.v5i1.176.

Trimulato, Ismawati, N. Bin Sapa, Muhlis, and Z. Amani, “Sosialisasi Keuangan Syariah dan UMKM Halal Berbasis Masjiddi Desa Ereng Ereng Kabupaten Bantaeng,” Cendekia J. Pengabdi. Masy., vol. 4, no. 2, p. 66, 2022, [Online]. Available: https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/CENDEKIA/article/view/2493

M. Azhari, A. Jamal, J. Paisal, Anwar, S. Efendi, and T. Fisa, “Optimalisasi Peran Dosen Melalui Khutbah Jum`at Sebagai Metode Dalam Mendidik Masyarakat,” MEUSEURAYA - J. Pengabdi. Masy., vol. 2, no. 2, pp. 84–95, 2023, doi: 10.47498/meuseuraya.v2i2.2250.

M. Mibtadin and F. Hedi, “Masjid, Khutbah Jumat, dan Konstruksi Realitas Keagamaan di Ruang Publik: Studi tentang Materi Khutbah Jumat di Masjid-Masjid Kota Surakarta,” J. Ilmu Dakwah, vol. 40, no. 1, pp. 40–53, 2020, doi: 10.21580/jid.v40.1.5297.

R. Allamah, S. Sudiarti, and J. Saputra, “Peran Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf dalam Memberdayakan Ekonomi Ummat,” Al-Sharf J. Ekon. Islam, vol. 2, no. 1, pp. 35–46, 2021, [Online]. Available: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/

H. H. Adinugraha and M. Sartika, “Halal Lifestyle Di Indonesia,” An-Nisbah J. Ekon. Syariah, vol. 6, no. 1, pp. 57–81, 2019, doi: 10.21274/an.2019.6.1.57-81.

M. Astuti, “Pengembangan Produk Halal Dalam Memenuhi Gaya Hidup Halal (Halal Lifestyle),” Iuris Stud. J. Kaji. Huk., vol. 1, no. 1, pp. 14–20, 2020, doi: 10.55357/is.v1i1.16.

M. Mochlasin, “Zakat Untuk Mengurangi Angka Ketergantungan Ekonomi Dengan Penyaluran Model Usaha Produktif,” INFERENSI J. Penelit. Sos. Keagamaan, vol. 12, no. 1, pp. 239–258, 2018, doi: 10.18326/infsl3.v12i1.239-258.

B. Huda, “NON MUSLIM SEBAGAI DANA WAKAF PADA BANK WAKAF,” no. April, pp. 818–829, 2018.

A. Y. Q. Saad and A. M. Al Foori, “Zakat and tax: A comparative study in Malaysia,” Int. J. Innov. Creat. Chang., vol. 10, no. 12, pp. 140–151, 2020.

A. T. Anwar, “Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat,” Zakat dan Wakaf, vol. 5, pp. 41–62, 2018.

S. Hadi, “Pemberdayaan ekonomi melalui wakaf,” Ziswaf, vol. 4, no. 2, pp. 229–244, 2017.

M. Abdullah, “Waqf, Sustainable Development Goals (SDGs) and maqasid al-shariah,” Int. J. Soc. Econ., vol. 45, no. 1, pp. 158–172, 2018, doi: 10.1108/IJSE-10-2016-0295.

Ikit, R. A. Jaya, and M. R. Bayumi, Bank dan Investasi Syariah. Yogyakarta: Gava Media, 2019.

G. Ismawan, Jurus Cerdas Investasi Syariah. Jakarta: Laskar Group (CEO), 2016.

A. Rodoni and M. A. Fathoni, Manajemen Investasi Syariah. Jakarta: Salemba Diniyah, 2019.

A. S. Kusuma, Faizi, R. D. Kusumastuti, and Erfandi, “Sosialisasi dan Edukasi Produk Keuangan Syariah Pada Pengurus Masjid Kementerian/Lembaga dan BUMN,” J. Pengabdi. Teratai, vol. 3, no. 3, pp. 100–104, 2022.

D. F. Hakam, L. I. Hakam, D. Kharohmayani, and S. S. Fuadi, “Peningkatan Literasi Keuangan di SMAN 1 Siberut Selatan Kepulauan Mentawai,” Reson. J. Ilm. Pengabdi. Masy., vol. 8, no. 2, pp. 238–246, 2024.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-02-16

Cara Mengutip

Fathoni, M. A., Sholihah, D. R. ., Suprima, S., & Wulansari, A. S. . (2025). Mimbar Masjid Sebagai Sarana Peningkatan Literasi Keuangan Syariah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 5(1), 51-60. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.3354