Peningkatan Ekonomi Pesantren, Melalui Generasi Anti Riba Pada Siswa SMA Nurul Jadid Paiton Probolinggo

Penulis

  • Muhammad Zainuddin Sunarto Fakultas Agama Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Indonesia
  • Ahmad Nur Bustomi Fakultas Agama Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Indonesia
  • Maybelline Dona Rinandha Fakultas Agama Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Indonesia
  • Ulfah Shavira Fakultas Agama Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Indonesia
  • Sevi Yanti Dewi Fakultas Agama Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Indonesia
  • Mamik Sari Dewi Fakultas Agama Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Indonesia
  • Dewi Setya Ramadhania Nurjaki Fakultas Agama Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jpmi.29

Kata Kunci:

Anti Riba, Ekonomi, Pesantren, SMA Nurul Jadid

Abstrak

Praktek riba dalam kehidupan  masyarakat dinyatakan oleh Islam sebagai sesuatu yang dilarang dan merupakan salah satu permasalahan yang berkaitan dengan perekonomian. Praktik riba dianggap dapat  menghalangi laju ekonomi sebagai mana riba dapat menarik seluruh pendapatan masyarakat. Larangan riba sebenarnya sudah tegas dan jelas dalam Al-Qur'an dan Hadis. Stuktur keuangan Islam berkisar pada larangan atas penghasilan apapun yang berasal dari pinjaman/utang (riba) dan legalitas riba. Riba yang secara umum dikenal sebagai bunga dipahami sebagai tambahan yang diambil sebagai premi dari debitur. Pelarangan riba, pada hakekatnya adalah penghapusan ketidakadilan dan penegakan keadilan dalam ekonomi. Lulusan dari SMA Nurul Jadid selain menjadi alim sesuai jurusannya, namun juga harus terdidik dari sisi karakternya. Pada hal tentang transaksi Islam, SMA Nurul Jadid juga mempraktekkan transaksi ekonomi Islam, hal ini diwujudkan dari transaksi yang berlaku di Koperasi sekolah tersebut, selain itu pemahaman tentan perkara riba, ternyata masih minim oleh siswa tersebut. Dalam konteks internal, perlu adanya pendampingan terhadap generasi muda, untuk bisa memberikan edukasi awal tentang bahaya riba terkhusus pada internal PP Nurul Jadid. Fokus pada pengabdian ini, adalah siswa SMA Nurul Jadid Paiton Probolinggo, nantinya diharapkan para siswa tersebut memiliki pemahaman dan pandangan tentang bahaya riba pada transaksi yang akan dilakukan dikemudian

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

D. I. Kelas, V. I. I. Smp, and N. Palembang, “MELALUI METODE GROUP TO GROUP EXCHANGE bisa dimaknai untuk masa kini , dan beberapa hal yang menjadi kajian IPS . abstrak , yaitu konsep peranan peristiwa proses pengorganisir dan memaknai fakta yang ada di kelas VII SMP yaitu Materi memenuhi kebutuhan me,” vol. 5, no. 1, pp. 49–55, 2020.

A. N. R. Muhammad Anwar Fathoni, “Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat di Indonesia,” Proceeding Conf. Islam. Manag. Accounting, Econ., vol. 2, pp. 133–140, 2019.

A. Jamarudin, M. K. Anam, and O. C. Pudin, “Bahaya Riba Dalam Ekonomi Islam Dalam Perspektif Al-Qur’an,” Stat. F. Theor, vol. 53, no. 9, pp. 1689–1699, 2019.

L. Istiqomah, “Konsep Riba dalam Al-Qu’an dan Implikasinya Bagi Perekonomian,” Perbank. Syariah, vol. 1, no. 1, pp. 41–56, 2020.

A. T. Buhari, “Bank Dan Riba: Implikasinya Dalam Ekonomi Islam,” J. Stud. Keislam., vol. 6, no. 1, pp. 127–136, 2020, doi: https://doi.org/10.35309/alinsyiroh.v6i1.3824.

S. Sudanto, “Pelarangan riba dan bunga dalam sistem hukum kontrak syariah,” Teraju, vol. 1, no. 02, pp. 89–104, 2020, doi: 10.35961/teraju.v1i02.93.

A. D. Putra and R. Desiana, “Pertukaran dan Percampuran dalam Ekonomi,” Muamalatuna, vol. 12, no. 1, p. 123, 2020, doi: 10.37035/mua.v12i1.3310.

A. Amwal, “| Al Amwal: Vol. 1, No. 2, Februari 2019,” vol. 1, no. 2, pp. 49–69, 2019.

Maida Khairani, “Sikap Karir (Studi Kasus pada Komunitas Masyarakat Anti Riba Pekanbaru),” pp. 1–92, 2020.

S. Nurlaila, “Pandangan Ibrahim Hosen dan Yusuf al-Qaradhawi mengenai status hukum bunga bank.”

H. Latif, “Bahaya Riba dalam Perspektif Hadits,” J. Ilm. Al Mu’Ashirah, vol. 17, no. 2, p. 176, 2020.

A. Naufal, “Riba Dalam Al-Quran Dan Strategi Menghadapinya,” Al Maal J. Islam. Econ. Bank., vol. 1, no. 1, p. 100, 2019, doi: 10.31000/almaal.v1i1.1838.

J. Aryani, S. Suparmin, and Y. Samri, “Analisis Efektivitas Kontribusi Komunitas Masyarakat Tanpa Riba,” TANSIQ J. Manaj. Dan Bisnis Islam, vol. 2, no. 2, 2019.

“RIBA VS ZAKAT DALAM PERPEKTIF EKONOMI ISLAM Iwan Romadhan Sitorus IAIN Bengkulu A . PENDAHULUAN Zakat merupakan salah satu pilar dari pilar Islam yang lima . Allah SWT telah mewajibkan bagi setiap muslim untuk mengeluarkannya sebagai penyuci harta mereka ,” vol. 5, no. 1, pp. 102–118, 2019.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-07-10

Cara Mengutip

Sunarto, M. Z., Bustomi, A. N. ., Rinandha, M. D. ., Shavira, U. ., Dewi, S. Y. ., Dewi, M. S. ., & Nurjaki, D. S. R. . (2021). Peningkatan Ekonomi Pesantren, Melalui Generasi Anti Riba Pada Siswa SMA Nurul Jadid Paiton Probolinggo. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(4), 127-134. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.29