Optimalisasi Fungsi Lembaga Adat dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Adat Osing Banyuwangi

Penulis

  • Lenny Nadriana Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Lampung, Indonesia
  • St. Laksanto Utomo Program Studi Ilmu Hukum Universitas Sahid Jakarta, Indonesia
  • Purnawan D Negara Program Studi Ilmu Hukum Universditas Widyagama Malang, Indonesia
  • Dominikus Rato Program Studi Ilmu Hukium Universitas Negeri Jember, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jpmi.785

Kata Kunci:

Masyarakat Adat Osing, Optimalisasi Lembaga Adat, Perda Adat

Abstrak

Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi lembaga adat dalam pemerintahan desa, desa adat di banyuwangi, Hal ini diharapkan untuk dapat mendorong disusunnya peraturan daerah pengakuan masyarakat adat di Banyuwangi yang pada awalnya bermula dari keinginan masyarakat adat osing yang berkehendak membuat Peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan terhadap hak hak masyarakat adat osing. Kegiatan ini dilaksanakan di desa Kemiren masyarakat adat osing berupa penyuluhan optimalisasi lembaga adat. Hasil dari kegiatan ini dapat menjadi dasar dalam Penguatan penataan desa adat, Percepatan pembangunan desa adat secara terpadu, Pemberdayaan lembaga adat, Pengelolaan sumberdaya pembangunan desa berbasis adat. Selanjutnya aksi yang diharapkan adalah tersusunnya peraturan tentang Perlindungan Hak Hak Masyarakat Desa Adat. Penetapan desa wisata oleh pemerintah daerah yang secara nyata dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat itu sendiri, yang selanjutnya bermuara pada rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Peraturan daerah tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Di Kabupaten Banyuwangi yang didalamnya berisikan hak hak masyarakat adat dalam pengelolaan dengan kearifan lokalnya, Sehingga peran serta masyarakat adat Osing Banyuwangi dapat terakomodir dan terlindungi dalam berbagai hal peran dalam pembangunan khususnya pengembangan pariwisata daerah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

A. Sodiki, Hukum Progresif Untuk mewujudkan Keadilan Substantif dalam Bingkai Nilai- Nilai Pancasila (II), Makalah, 9 Maret 2012

R. Safa’at, dkk. Relasi Negara dan Masyarakat Adat Perebutan Kuasa Atas Hak Pengelolaan Sumberdaya Alam, Malang: Surya Pena Gemilang 2015, ISBN : 978-602-6854-07-0

P. Y. Wijaya, S. A. Purwanto. “Studi Rumah Adat Suku Osing Banyuwangi Jawa Timur”, Simposium Nasional, RAPI XVI-2017 FT UMS ISSN 1412-9612.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 - Tentang DESA dan LEMBAGA ADAT

L. Utomo, Konsepsi Perlindungan Tanah Masyarakat Adat, Jakarta, Media Kampus Indonesia 2013

L. Utomo, Budaya Hukum Masyarakat Samin, Alumni Bandung, 2013

L. Utomo, Ketahanan Pangan dengan Kearifan Lokal Masyarakat Adat di Indonesia, LSHI Jakarta, 2015.

Wawancara dengan Adi Purwandi, tokoh budaya Masyarakat Osing di Desa Kemiren

A. S. Pamungkas, "Evaluasi Program Pembauran Etnis Sebagai Upaya Tercapainya Efektivitas Komunikasi Antar Etnis," [Skripsi]. Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor. 2012.

D. Syarifudin, "Strategi Pengembangan Desa Tertinggal Wilayah Darat dan Wilayah Pesisir dalam Perspektif Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia: Wilayah Studi Kabupaten Ciamis," Tesis S.2 Pasca Sarjana ITB. Bandang. 2008.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-12-07

Cara Mengutip

Nadriana, L., Utomo, S. L. ., Negara, P. D. ., & Rato, D. . (2022). Optimalisasi Fungsi Lembaga Adat dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Adat Osing Banyuwangi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(6), 677-684. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.785