Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelaku Usaha yang Menghimpun Dana dalam Bentuk Investasi di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru

Penulis

  • Yeni Triana Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Iriansyah Iriansyah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning, Indonesia
  • Bahrum Azmi Pascasarjana Universitas Lancang Kuning, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52436/1.jpmi.36

Kata Kunci:

hukum investasi, pelaku usaha

Abstrak

Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menganalisis terhadap pemahaman pelaku usaha terhadap hukum perusahaan dalam menjalankan usaha dibidang investasi sesuai dengan prinsip kepatutan dalam menjalankan usahanya. Pada kelompok masyarakat di Kecamatan Rumbai di Kota Pekanbaru, dalam aspek akibat hukum yang ditimbulkan tidak melaksanakan prinsip hukum investasi  dalam perspektif hukum bisnis. Target Luaran peningkatan pemahaman para pelaku usaha terhadap prinsip hukum perusahaan investasi dalam menjalin hubungan kemitraan ini, merupakan hal sangat penting dalam dunia usaha terhadap persaingan usaha untuk meningkatkan daya saing tercapai keuntungan, khususnya  dan, maka tindak lanjut dari hasil pengabdian ini, semoga bermanfaat bagi tim pengabdian maupun pihak luar terkait dengan usaha kecil menengah mengenai prinsip kepatutan ini adalah berupa artikel bahan kajian perkuliahan bagi mahasiswa serta memungkinkan sekaligus untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat. Metode pelaksanaannya adalah sifat pengabdian ini adalah ceramah dan Tanya jawab dengan peserta dengan webinar. Dalam pembahasan pengabdian ditemukan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh mitra tersebut, maka perlu diadakan pemecahan masalahnya dengan memberikan gambaran yang jelas kepada mitra tersebut, karena pengetahuan mereka sangat kurang terhadap prinsip hukum investasi dalam menjalin hubungan kemitraan dan akibat hukum yang ditimbulkan, oleh  karena itu selanjutnya perlu dilakukan penyuluhan hukum. Beberapa temuan dalam pengabdian ini dijadikan bahan untuk perbaikan pelaksanaan pendayagunaan prinsip hukum investasi, guna peningkatan terhadap masyarakat pelaku usaha. Luaran yang dihasilkan sesuai rencana kegiatan bagi pengusul berupa artikel ilmiah, dan bahan kajian pembelajaran untuk mahasiswa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Y. Anggrahini, Pasar modal didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrument keuangan, 2014, https://eprint.umns.ac.id, (accessed Juni, 29, 2021).

https://riau.harianhaluan.com/2021/01/16/merasa-dirugikan-dan-di-bohongi- nasabah-gugat-pt-kki-ke-pengadilan-agama-bangkinang/, (accessed Juni, 29, 2021).

D. Apriani, Mewaspadai Investasi Bodong dan Arisan berantai Online di Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, 2021. https://www.google.com/jscs.ejurnal.unsri.ac.id (accessed Juli, 04, 2021).

M. Sholiha 2014, Investasi Secara Harfiah, https://www.google.com/eprints.ums.ac.id%2F29219%2F2%2F04._BAB_I.pdf, (accessed Juni, 29, 2021).

Tiaa, Investor penting untuk melihat rasio ini sebelum melakukan investasi, https: journal.umg.ac.id ( accesed Juli, 04, 2021).

Mud’mainah, Kepemilikan institusional, keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan kebijakan dividen pada nilai perusahaan, 2019. https:Repository.unmudjember.ac.id, ( accesed Juli, 04, 2021).

R. Wirjono Prodjodikoro, Azas-azas Hukum Perjanjian, Jakarta:PT. Bale Bandung, 1989.

Ferianggriawan, 2014, Risiko Dalam Investasi, http://ferianggriawan1.blogspot.com/2014/11/makalah-risiko-dalam- investasi.html ( accesed Juli, 05, 2021).

Budi Untung, Hukum Bisnis Pasar Modal, (Yogyakarta: Andi, 2011),

Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Asas Proposionalitas dalam Kontrak Komersial, Jakarta, Prenada Media, 2014.

Rini Sulistiawati , Pengaruh Investasi Terhadap Pertembuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja serta Kesejahteraan, 2012Masyrakat di Provinsi Indonesia, https://www.google.com/media.neliti.com%2Fmedia%2Fpublications%2F10500-ID-pengaruh-investasi-terhadap-pertumbuhan-ekonomi-dan-penyerapan-tenaga-kerja- ( accesed Juli, 05, 2021).

Agus Budiarto, Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Pendiri Perseroan Terbatas, Bogor, Ghalia Indonesia, 2009.

OK. Saidi & Yessi Serena Rangkuti, Hukum Investasi dan Pasar Modal Suatu Kajian Kritis Terhadap Kemudahan Berusaha, Prenadamedia, 2019.

Munir Fuady, Pengantar Hukum Bisnis, CitraAditya Bakti, Bandung, 2002.

Salim HS dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi Indonesia, Raja Grafindo, 2018.

Jogiyanto, Teori Portofolio dan Analisis Investasi, Edisi III, cet, I Yogyakarta, BPFE, 2003.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-07-24

Cara Mengutip

Triana, Y., Iriansyah, I., & Azmi, B. (2021). Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelaku Usaha yang Menghimpun Dana dalam Bentuk Investasi di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(4), 179-188. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.36