Perakitan Wastafel Otomatis dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.52436/1.jpmi.21Kata Kunci:
covid-19, 3M, wastafel otomatisAbstrak
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru yang menyerang sistem pernapasan dan bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Sehingga, World Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukan kasus positif di Indonesia juga semakin bertambah sehingga pemerintah menerapkan PSBB serta tatanan hidup normal baru, salah satunya adalah dengan menyosialisasikan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sarana/perangkat cuci tangan manual yang digunakan secara bersama-sama dapat menjadi media penyebaran virus sehingga harus diminimalisir, salah satunya yaitu dengan menggunakan wastafel otomatis serta dengan terus melaksanakan protokol kesehatan. Hasil ujicoba sensor air dan sensor sabun cair dapat beroperasi dengan baik pada rentang jarak 1-6 cm terhadap objek di depan sensor
Unduhan
Referensi
M. C. Pane, “Virus Corona,” Https://Www.Alodokter.Com/, 2020. [Online]. Available: https://www.alodokter.com/virus-corona. [Accessed: 26-Sep-2020].
G. L. Widyaningrum, “WHO Tetapkan COVID-19 Sebagai Pandemi Global,” National Geographic, 2020. [Online]. Available: https://nationalgeographic.grid.id/read/132059249/who-tetapkan-covid-19-sebagai-pandemi-global-apa-maksudnya. [Accessed: 26-Sep-2020].
BNPB, “Situasi COVID-19 Indonesia,” 2020. [Online]. Available: https://bnpb-inacovid19.hub.arcgis.com/. [Accessed: 26-Sep-2020].
M. K. RI, “PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2020,” Peratur. Menteri Kesehat. Republik Indones., pp. 9–19, 2020.
F. A. Utami, “Apa Itu New Normal?,” Warta Ekonomi, 2020. [Online]. Available: https://www.wartaekonomi.co.id/read286203/apa-itu-new-normal. [Accessed: 24-Feb-2021].
Permenkes RI KMK No. HK.01.07/MENKES/382/2020, “Corona virus disease 2019,” Peratur. Menteri Kesehat. Republik Indones., vol. Nomor 9, no. Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus DIsease 2019 (COVID-19), pp. 2–6, 2020.
A. Hayat, “Minimalisasi Penyebaran COVID 19 Pada Lingkungan Pesantren, Sekolah dan Puskesmas Melalui Bantuan Alat Wastafel Portabel,” J. TEPAT Appl. Technol. J. Community Engagem. Serv., vol. 3, no. 2, pp. 65–72, Dec. 2020.
Menteri Pendidikan Nasional, “Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi,” pp. 1–97, 2012.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.