Peningkatan Kapasitas Pengelola Bumdes dalam Mengembangkan Produk Unggulan Desa
DOI:
https://doi.org/10.52436/1.jpmi.2000Kata Kunci:
BUMDes, peningkatan kapasitas, perekonomian desaAbstrak
BUMDes merupakan sebuah lembaga desa yang bergerak dalam bidang ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa untuk membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Pembentukan BUMDes dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di desa. BUMDes hadir sebagai salah satu lembaga lokal desa yang dapat melakukan aktivitas ekonomi sekaligus pemberdayaan masyarakat berbasis social enterpreneur. Pengelolaan BUMDes harus didasarkan pada aset dan potensi desa, dengan demikian dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat desa dan produk masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian desa. Untuk mengelola aset dan potensi desa dibutuhkan kapasitas yang cukup, untuk itu dilakukan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes dalam mengembangkan produk unggulan desa melalui kegiatan 1) Pelatihan identifikasi potensi dan aset lokal masyarakat secara partisipatif, dan 2) Pelatihan penentuan skala prioritas masalah & program unggulan BUMDes. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelola BUMDes akan mendapatkan tambahan pengetahuan untuk mengelola lembaganya mencapai tujuan yang telah disepakati, yaitu menggerakkan perkenomian desa secara berkelanjutan.
Unduhan
Referensi
A. Rahmat, “Manajemen Pemberdayaan Pendidikan Nonformal,” In Ideas Publishing, 2018.
M. R. R. S. Anggraeni, “Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada Bumdes Di Gunung Kidul,” Modus, vol. 28, no. 2, 2016.
R. T. Winisudo dan F. X. S. Sadewo, “Strategi BUMDes dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sidokepung, Sidoarjo,” Pembangunan Sosial, vol. 4, no. 2, pp. 128–131, 2021.
S. Sembiring, “Keberadaan badan usaha milik desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa,” Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Udayana, vol. 39, pp. 16–32, 2011.
S. Eko, “Desa Membangun Indonesia,” http://www.academia.edu/download/34492495/Buku_Desa_Membangun_Indonesia_Sutoro_Eko.pdf.
H.M. Sayuti, “Pelembagaan Badan Usaha Milik Desa (Bumds) Sebagai Penggerak Potensi Ekonomi Desa Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Dikabupaten Donggal,” Jurnal ACADEMICA Fisip Untad, vol. 3, no. 2, pp. 717–728, 2011.
I.N.L. Shifa dan I. Ilyas, “Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa,” Jendela PLS, vol. 3, no. 2, pp. 76–87, 2021.
T. Pranadji, “Tanah, Pertanian dan dorongan migrasi: Kasus pada dua komunitas pertanian di dataran tinggi di kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta,” Forum penelitian Agro Ekonomi, vol. 9, no. 2–1, pp. 47, 2016, doi: 10.21082/fae.v9n2-1.1992.47-56.
M. A. Wahed dan R. S. Wijaya, “Pengembangan Ekonomi Desa Dengan Instrumen Badan Usaha Milik Desa (BUMDESa),” Journal of Regional Economics Indonesia, vol. 1, no. 2, pp. 58–70, 2020.
I. G. B. R Utama dan I. W. R. Junaedi, “‘Agrowisata Sebagai Pariwisata Alternatif Indonesia’ Solusi Masif Pengentasan Kemiskinan,” Deepublish, 2015.
A. N. Ihsan dan B. Setiyono, “Peranan BUMDES dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro,” Journal of Politic and Government Studies, vol. 7, no. 4, pp. 221–230, 2018.
R. Adawiyah, “Strategi pengembangan badan usaha milik desa (bumdes) berbasis aspek modal sosial (studi pada bumdes surya sejahtera, Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo),” Kebijakan Dan Manajemen, vol. 6, no. 3, pp. 1–15, 2018.
Z. Ridlwan, “Urgensi badan usaha milik desa (bumdes) dalam pembangun perekonomian desa,” Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, vol. 8, no. 3, pp. 424–440, 2014.